Kamis 26 Jun 2014 23:21 WIB

Bantul Fasilitasi Pengurusan Haki Perajin Batik

Perajin batik.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Perajin batik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memfasilitasi pengurusan hak kekayaan intelektual bagi perajin batik dari beberapa sentra kerajinan batik di daerah setempat.

"Kalau untuk promosi batik sudah jelas kami ikutkan dalam pameran, namun yang yang lebih penting kami bantu pengurusan hak kekayaan intelektual (haki)-nya, agar produknya tidak diklaim pihak lain," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto, Kamis.

Apalagi, kata dia, konsumen batik di luar negeri saat ini telah beralih pada batik tulis dengan pewarna alami, sehingga Bantul yang juga merupakan salah satu penghasil batik harus dilindungi melalui kemudahan dalam proses Haki.

"Dalam fasilitasi batik ini bukan per orang, melainkan dari sisi geografis kewilayahan sesuai dari sentra mana batik itu diproduksi, dan tahun ini haki sudah diproses, ini supaya perajin siap menghadapi MEA, karena kan punya daya saing di pasar," katanya.

Menurut dia, beberapa sentra batik yang dikenal di Bantul di antaranya di Wukirsari Imogiri dan Wijirejo Pandak, bahkan saat ini di dua sentra batik itu telah terdapat 'ruang pamer' yang menampung batik produk perajin setempat.

"Selain wilayah, kami juga bantu haki secara individu, tidak hanya batik, tahun ini kami anggarkan untuk 25 perajin, kalau memang banyak yang berminat, maka bisa ditambah pada perubahan, tiap item dananya sekitar Rp2,5 juta," katanya.

Menurut dia, upaya membantu haki perajin utamanya batik ini untuk mengantisipasi adanya klaim maupun tiruan yang kemudian oleh pihak lain diakui sebagai karya sehingga meng-haki-kan sendiri guna meraup untung yang lebih besar.

"Kita tahu kalau Batik Bantul juga sudah sampai mana-mana, dan pernah ada kasus ternyata di luar sana (batik Bantul) sudah dilabeli orang lain atau yang menghakikan 'buyer'nya, sehingga ketika ada tiruan yang untung yang menghakikan," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia bagi perajin yang memang produknya sudah dikenal namun belum ada pengakuan semacam hak cipta bisa mengajukan ke dinas untuk proses haki, agar produknya mempunyai nilai tambah di pasaran.

"Kalau sudah haki, kemudian kami beri logo branding sehingga orang tahu ini produk Bantul, jadi memang perlahan, karena banyak buyer yang punya kepentingan selain bisnis juga ingin dapat keuntungan lebih," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement