REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlaku diskriminatif terhadap penanganan kasus pelanggaran pemilu.
Juru bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan kubu Prabowo-Hatta mempertimbangkan untuk melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Namun, sebelum hal itu dilakukan, ia mengatakan akan memberikan nota protes kepada Bawaslu agar kinerja Bawaslu diperbaiki.
"Sebelum lapor DKPP kami sampaikan nota protes dulu ke Bawaslu. Bawaslu harus perbaiki kinerjanya jangan sampai melanggar etik," kata Habiburokhman, Kamis (26/6).
Sebelumnya, Habiburokhman memaparkan sejumlah kasus pelanggaran pemilu yang menimpa kubu Prabowo-Hatta. Namun, ia beranggapan perlakukan Bawaslu kepada kubu Prabowo-Hatta sangatlah berbeda ketika pelanggaran pemilu dilaporkan oleh kubu Jokowi-JK.
Contohnya, penanganan kasus Tabloid Obor Rakyat dan kasus Tabloid Pink, format debat capres, dugaan kampanye hitam Saiful Muzani, dan kasus ucapan JK soal Capres Dor.
Kasus-kasus tersebut dianggap tidak ditanggapi secara serius oleh Bawaslu.