Kamis 26 Jun 2014 02:33 WIB

Polisi Telusuri Pembakar Tukang Parkir di Monas

Rep: C70/ Red: Yudha Manggala P Putra
Di sinilah lokasi seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Yusri (40) dibakar oleh seseorang yang diduga oknum TNI berinisial H, Selasa (24/06/2014) sekira pukul 22.42 WIB.
Foto: Republika/Yasin Habibie
Di sinilah lokasi seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Yusri (40) dibakar oleh seseorang yang diduga oknum TNI berinisial H, Selasa (24/06/2014) sekira pukul 22.42 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan masih menelusuri identitas jelas pelaku pembakar tukang parkir di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (24/6). Sejumlah saksi menyatakan pelaku adalah seorang anggota TNI, namun polisi belum bisa memastikan. 

"Kita akan cari dulu, ada yang sebut Sertu HS. Tentang apakah benar inisial itu, kita masih periksa," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6).

Dia menjelaskan, dari sejumlah keterangan yang disampaikan saksi kepada petugas, pelaku meminta uang kepada korban namun korban hanya memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Pelaku yang tidak terima, lalu membakar korban yang memang sudah membawa botol plastik berisi bahan bakar. Korban yang telah terkena api, lalu berlari ke pos Polisi Gambir.

"Korban menderita luka bakar 34 persen di punggung, belakang kepala dan siku tangan," tambahnya. Korban diketahui, awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat lalu dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Untuk sementara, kata Rikwanto, tersangka masih dalam tahap pencarian. "Kita sedang cari seperti ciri-ciri yang disampaikan saksi. Saksi bilang korban kenal tersangka, bisa saja kenal karena terbiasa atau ngaku-ngaku," tutur Rikwanto.

Seperti diketahui sebelumnya seorang tukang parkir di kawasan Monas, Yusri (40 tahun) dibakar orang yang diduga oknum TNI berinisial H, di Pintu Gambir, Timur Laut Monas. Sejumlah saksi mengatakan awalnya korban dan pelaku terlihat cekcok karena pelaku meminta jatah pada korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement