Rabu 25 Jun 2014 23:57 WIB

Polisi Belum Jadwal Pemeriksaan Kembali Guru-Guru JIS

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pasca melakukan pencekalan terhadap empat orang guru dari Jakarta Internasional School (JIS), penyidik Polda Metro Jaya dari Pelayanan Perampuan dan Anak belum menjadwalkan tahap pemeriksaan selanjutnya terhadap guru-guru JIS. Keempat oknum guru JIS yang dicekal tersebut, diduga menjadi pelaku kekrasan seksual yang menimpa muridnya di taman kanak-kanak (TK) JIS.

"Belum ada penjadwalan, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan pada Senin (23/6) lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6).

Saat ditanya tentang hasil pemeriksaan awal apakah ketiga guru JIS tersebut sudah ada indikasi ke arah keterlibatan oknum guru dalam kasus AK dan DS, Rikwanto hanya mengatakan dalam laporan yang dibuat menunjukan pelakunya memang oknum guru.

Sebelumnya diketahui pada Selasa (17/6), penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas korban AK, Murphy. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam dengan 29 pertanyaan untuk Carr dan 45 pertanyaan untuk Murphy.

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban OA pada 3 Juni 2014 pukul 00.00 WIB. OA melapor, karena anaknya DS (6 tahun) telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru JIS. Tak hanya itu, korban pertama JIS, AK juga mengatakan kepada penyidik, juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru JIS.

Pada Senin (23/6) tiga orang guru JIS, kepala sekolah TK Elsa Donohue (AS), staf JIS Neil Batleman (Canada) dan asisten guru kelas 1 Ferdinant Tjiong (Indonesia) juga diperiksa penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus kekerasan seksual. Guru-guru JIS tersebut diperiksan selama 10 jam, Donohue mendapat 32 pertanyaan, Batleman 30 pertanyaan dan Ferdinant 20 pertanyaan.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto juga mengatakan belum melakukan penjadwalan untuk memeriksa kembali guru-guru JIS. "Tentang indikasi keterlibatan oknum guru lain, mereka belum menyebutkan," lanjut Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Dia melanjutkan, hari ini (Rabu) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban kedua kekerasan seksual JIS, AL. Pemeriksaan yang akan dijalani AL akan didampingi psikolognya dan orang tuanya. "Pemeriksaan di kantor dan penyidik PPA yang memeriksa. Tapi jamnya fleksibel karena anak kecil," tutur Heru.

Seperti diketahui, DW, orang tua AL, melaporkan anaknya pernah akan menjadi korban kekerasan seksual. DW melaporkan kasus pelecehan seksual yang akan menimpa anaknya AL ke Markas Besar (Mabes) Polri. Dan pada 28 Mei 2014, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. AL memang bukan korban pelecehan seksual. Dia yang pernah menyaksikan AK digagahi dan dia juga akan menjadi korban oleh para tersangka yang sama. DW, melapor dengan Pasal 80 dan 82 UU Perlindungan Anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement