REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengkritik sejumlah rumah sakit yang tidak menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam dialog interaktif pemangku kepentingan terkait Program Jamkesda yang diselenggarakan Dinas Kesehatan setempat.
"Padahal izin berdiri rumah sakit diberikan oleh pemerintah kota. Alangkah sebaiknya rumah sakit tersebut membantu pasien miskin dengan menjalankan program JKN ini," katanya di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengajak pihak rumah sakit dimaksud untuk membantu Pemerintah Kota Bogor dalam bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu.
Dikemukakannya bahwa dari 10 rumah sakit di Kota Bogor yang seluruhnya milik swasta, hanya RS Marzoeki Mahdi yang milik pemerintah.
"Dari 10 rumah sakit tersebut hanya enam rumah sakit yang sudah menjalankan JKN," katanya tanpa merinci rumah sakit mana saja yang sudah melaksanakan JKN.
Saat ini, kata dia, layanan kesehatan masih minim karena Kota Bogor belum memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD).
"Tapi pada 7 Agustus mendatang, kita akan segera memiliki RSUD. RS Karya Bhakti (RS swasta) akan menjadi RSUD milik pemerintah kota, Perda sudah siap anggaran juga," katanya.
Pihaknya meminta pihak Dinas Kesehatan untuk menyegerakan verfikasi data jumlah pasien Jamkesda, dan juga pasien JKN agar kedua program pemerintah tersebut bisa berjalan lancar.
Dialog interaktif terkait progam Jamkesda oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor digelar dalam rangka penyampaian pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah tersebut.
Hadir dalam dialog tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya yang secara singkat mendengarkan pemaparan terkait pelaksanaan program Jamkesda di Kota Bogor.
Hadir juga peserta dari pihak rumah sakit di seluruh Kota Bogor, dinas terkait, kepala Puskesmas, LSM dan pasien penerima Jamkesda.
"Dialog ini kita menyampaikan terkait pelaksanaan program Jamkesda, apa yang sudah dicapai dan apa yang menjadi kendala," ujar Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan, Nanik.
Nanik mengatakan, Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan anggaran untuk layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu lewat program Jamkesda.
Selama 2013 tercatat sudah 300.000 orang yang terlayani dengan program Jamkesda.
"Pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu sekarang sudah lebih mudah, selain ada Jamkesda juga ada JKN yang penanggungjawabnya ada di BPJS," kata Nanik.