REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta keterangan dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Saparingga.
"Jadi KPK sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan di Kementerian ESDM dengan memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan termasuk Daniel Saparingga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (25/6).
Johan menyampaikan Daniel Sparingga bersedia datang dan diminta keterangan. Ia mengatakan Daniel dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan di Kemen ESDM.
Disampaikan Johan, penyelidikan kasus ini berawal dari pengembangan kasus korupsi SKK Migas yang sudah menyandera Kepala SKK Migas Rudi Rumbiandini sebagai tersangka.
Pengembangan kasus ini sudah menetapkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.