Rabu 25 Jun 2014 17:58 WIB

Tim Prabowo-Hatta: Apa Urusan Prabowo Tanya Langsung Wiranto?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Esthi Maharani
  Capres Prabowo Subianto (tengah) dan cawapres Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Capres Prabowo Subianto (tengah) dan cawapres Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa heran dengan pernyataan Jenderal (Purn) Wiranto seusai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (24/6). Mantan Panglima ABRI itu meminta Prabowo untuk menanyakan langsung kepada dia terkait pernyataannya soal isi dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Ia merasa pernyataannya kepada media, beberapa waktu lalu, sudah proporsional.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Habiburokhman menilai pernyataan Wiranto bentuk kepanikan.

"Ucapan panik. Apa urusannya Pak Prabowo yang nanya langsung. Kalau dia berani, tunjukkan saja dokumen yang menguatkannya," kata dia di Rumah Polonia, Rabu (25/6).

Habiburokhman mengatakan, Wiranto tidak menunjukkan dokumen apapun yang menguatkan tudingan keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis pada 1998. Wiranto sebelumnya menyebut Prabowo berinisiatif sendiri melakukan penangkapan aktivis.

"Belum ada satu dokumen pun yang dia tunjukkan, berarti yang dia bilang itu pepesan kosong semua," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Habiburokhman, Wiranto pun tidak menegaskan kebenaran surat yang disebut dokumen DKP yang belakangan ini beredar. Ia mengatakan, muncul informasi surat DKP itu sempat ada di Mabes TNI. Namun sekarang justru tidak ada.

"Ada seseorang yang meminta dokumen tersebut atas perintah panglima waktu itu, Pak Wiranto. Nah ini ada apa, kenapa dokumen tersebut dihilangkan dari Mabes?," kata dia.

Habiburokhman menegaskan Prabowo tidak terlibat dalam kasus 1998. Ia menyebut dalam proses pengadilan terhadap prajurit di Tim Mawar pun tidak ada yang menyebut keterlibatan mantan Danjen Kopassus itu. "Tidak pernah memerintahkan, tidak pernah mengarahkan, tidak pernah diberikan laporan, tidak pernah diberitahu kasus itu," ujar dia.

Karena itu, Habiburokhman pun mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan beberapa pihak dengan memunculkan kembali dugaan Prabowo melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan isu daur ulang. Habiburokhman menyebut isu itu tidak muncul saat Prabowo menjadi cawapres Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

"Jadi ini dipaksakan. Mungkin mereka sudah kehabisan bahan lah yah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement