Rabu 25 Jun 2014 21:28 WIB

Penambahan Kursi Sekolah Negeri di Semarang Sesuai Aturan

RSBI (ilustrasi)
Foto: Antara
RSBI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan penambahan kursi di eks-rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) negeri pada tahun ajaran baru ini sesuai dengan aturan.

"Semasa menjadi RSBI, jumlah muridnya kan lebih dibatasi jumlah muridnya antara 24-28 siswa per kelas. Tidak sebanyak sekolah reguler," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Rabu.

Dengan penghapusan RSBI, kata dia, tentunya sekolah-sekolah tersebut kembali menjadi sekolah reguler atau sekolah standar nasional (SSN) sehingga daya tampung muridnya pun harus ditambah.

Ia menyebutkan sekolah-sekolah negeri eks-RSBI mulai tahun ini ditambah daya tampungnya menjadi maksimal 36 siswa per kelas sebagaimana kuota yang selama ini dimiliki oleh sekolah-sekolah reguler.

"Kami kan harus memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat. Kalangan eks-RSBI ditambah daya tampungnya karena kembali jadi sekolah reguler. Itu diperbolehkan," katanya.

Ditanya pengaruhnya dengan kian sempitnya sekolah swasta menjaring siswa, ia mengatakan sebenarnya sekolah-sekolah berkompetisi dalam kualitas pendidikannya, baik negeri maupun swasta.

"Kompetisinya (sekolah negeri dan swasta, red.) ya melalui mutu. Kami rasa persaingan ini alamiah, kalau sekolah swasta mutu dan kualitasnya baik tentunya masyarakat akan mengikuti," katanya.

Meski demikian, ia mengakui pengembangan mutu sekolah swasta tidak bisa dilepaskan dari bantuan dan fasilitasi Disdik, terutama di sekolah swasta kecil di wilayah-wilayah pinggiran.

"Perlakuan yang kami berikan kepada sekolah negeri dan swasta tidak dibedakan. Ya, kami tetap berkewajiban membantu sekolah swasta maju, misalnya melalui program pembinaan guru," katanya.

Dari segi fasilitas pendidikan, seperti buku pelajaran, kata dia, selama ini juga tidak dibedakan antara sekolah negeri dan swasta, termasuk pula dalam penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) SMA.

"Ya, kami tetap bantu (sekolah swasta, red.). Baik itu misalnya untuk kekurangan peralatan atau fasilitas, kami usulkan untuk pemberian bantuan peralatan. Tidak kami bedakan perlakuannya," kata Bunyamin.

Di Kota Semarang setidaknya ada delapan SMP dan SMA eks-RSBI, yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 9, SMP Negeri 21, kemudian SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4 Semarang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement