Rabu 25 Jun 2014 16:08 WIB

Tempat Rehabilitasi Narkoba Masih Terbatas

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Jumlah kasus narkoba, terus mengalami peningkatan. Pengungkapan kasus dan tipikor yang berasal dari kejahatan narkoba, empat tahun terakhir tercatat 108.701 kasus. Jumlah tersangkanya, mencapai 134.117. Dari hasil pengungkapan 40 kasus, aset yang tercatat mencapai Rp 163 miliar. Namun, untuk menangani korban narkoba tersebut, BNN masih terkendala. Karena, hingga saat ini tempat rehabilitasi narkoba masih terbatas jumlahnya di Indonesia. 

Menurut Kepala BNN Jabar, Anang Pratanto, untuk pemulihan pengguna narkoba, saat ini masih terjadi permasalahan. Karena, jumlah rehabilitasi medis dan sosial masih terbatas. Padahal, pengguna narkoba sangat besar dan butuh pertolongan. 

''Perlu peningkatan jumlah pelayanan rehabilitasi di Indonesia,'' ujar Anang di acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2014 Tingkat Provinsi Jabar, Rabu (25/6). 

Pengguna narkoba, kata dia, adalah orang yang sakit jadi membutuhkan bantuan untuk berhenti. Agar bisa sembuh jadi pecandu, mereka membutuhkan rehabilitasi. 

Anang menjelaskan, pencegahan secara ekstentifikasi dan intensifikasi melalui komunikasi sejak dini hingga dewasa perlu terus dilakukan. Tentunya, dengan melibatkan semua pihak mulai dari media, pendidikan, masyarakat, hingga keluarga yang dilakukan secara swadaya.

"Data dari tahun 2010 hingga 2014, tercatat ada 34.467 residen yang telah direhabilitasi. Baik itu ada di tempat, rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial milik pemerintah dan juga masyarakat," katanya.

Anang mengatakan, masih banyak yang harus diperbaiki dan disempurnakan dalam upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba ini. Sebab, prevalensi penggunaan narkoba masih cukup tinggi dan mengalami kenaikan.

Survey 2011, kata dia, angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang. Ada pengguna coba pakai, pengguna teratur pakai, dan pecandu. Angka ini, meningkat dari tahun sebelumnya, namun dibandingkan proyeksi prevalensi masih lebih rendah yakni 2,23 persen. 

''Permasalahan lain terkait narkoba, adalah peredaran gelap narkoba. Jumlah kasus yang terungkap itu masih kecil dibandingkan narkoba ilegal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement