REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- KPU Kota Tangerang, Banten, melibatkan 101 orang untuk melipat 1.285.007 lembar surat suara dengan upah Rp100/lembar.
Ketua Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Nurhalim mengatakan, proses pelipatan sudah dilakukan dengan lokasi di Kantor KPUD di Jalan Nyi Mas Melati, Kecamatan Tangerang.
Ia menjelaskan, surat suara diterima KPU Kota Tangerang pada Ahad (22/6) pukul 02.00 WIB yang dikemas dalam 643 boks dengan masing - masing terdiri dari dua ribu lembar.
Ia mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan yakni berjumlah 1.259.879 jiwa. Adapun jumlah surat suara yang mencapai 1.285.007 lembar karena adanya tambahan dua persen sebagai cadangan.
KPU Kota Tangerang, menargetkan proses pelipatan dapat selesai dalam kurun waktu lima hari agar dapat segera didistribusikan ke ke setiap PPK pada tanggal 29 - 30 Juni.
"Saat ini petugas sedang bekerja secara cepat agar dapat memenuhi target dan segera didistribusikan ke setiap PPK," ucapnya, Rabu (25/6).
Mengenai surat suara yang rusak, pihaknya belum menemukan dalam jumlah yang besar. Hanya saja, baru lima surat suara pada hari pertama ditemukan karena robek.
"Kita terus data untuk surat suara yang rusak," ujarnya.
Sedangkan untuk logistik tambahan, Nurhalim mengatakan, seperti halnya tinta pun telah diterima oleh KPU Kota Tangerang. Tetapi untuk formulir, belum diterimanya.
Dia juga mengungkapkan bila bilik suara yang nanti akan digunakan yakni bilik suara pada Pemilihan Legislatif lalu.
"Tetapi, untuk kotak suara akan digunakan yang alumunium dan masing - masing terdapat dua kotak suara," ucapnya.