Rabu 25 Jun 2014 14:26 WIB

YLKI: Pemerintah Harus Tegas Terkait Gambar 'Seram' di Kemasan Rokok

Rep: c76/ Red: Nidia Zuraya
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus mendorong agar industri rokok mau mematuhi aturan kewajiban pemuatan gambar 'seram' mengenai efek samping merokok pada bungkus rokok. Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Abadi Pemerintah harus tegas dalam menindak produsen rokok bandel.

"Tidak ada alasan teknis yang dapat menundanya, karena sudah jadi peraturan kementerian kesehatan," jelas Tubagus, Rabu (25/6).

Jika terus memandel dan tidak juga memasangkan gambar 'seram' tersebut pada bungkus rokok, YLKI meminta agar ada sanksi tegas berupa tindak pidana. "Khususnya untuk Ditjen Bea Cukai agar tidak memberikan izin bagi produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang tersebut," ujar Tubagus.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi industri rokok untuk meminta perpanjangan atau merasa tidak siap. "Sudah 541 hari mereka diberi waktu, masa belum siap," paparnya.

Penggunaan gambar 'seram' pada bungkus rokok, lanjut Tubagus, memang tidak akan berdampak langsung bagi perokok karena sudah kebiasaan namun akan jadi pelajaran jangka panjang. Akan tetapi, kata dia, bagi perokok pemula penggunaan bungkus rokok ini menjadi pelajaran sehingga mereka merasa takut akan dampak yang terjadi jika mereka tetap merokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement