REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga warga Sri Lanka yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian dari negara mereka, ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan. Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purbanus Sinaga, di Medan, Selasa, mengatakan ketiga orang asing yang masuk secara ilegal tersebut, dititipkan ke kamar tahanan di institusi hukum itu, Senin (23/6) siang hari. Ketiga warga Sri Lanka itu, menurut dia, diamankan petugas Imigrasi Polonia Medan, karena tidak memiliki tanda pengenal paspor. "Kemudian ketiga imigran asing diperiksa selama beberapa hari, dan seterusnya dimasukkan ke Rudenim Medan di Belawan," ucap Purbanus. Dia menyebutkan, warga Srilanka itu masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan angkutan kapal kayu dari Malaysia. "Kapal kayu yang mengangkut orang asing itu tiba di perairan Selat Malaka Tanjung Balai, Provinsi Sumut yang berbatasan dengan negara jiran Malaysia," ujarnya. Purbanus mengatakan, dalam beberapa bulan ini, warga asing yang ditahan di Rudenim Medan, karena tidak memiliki paspor atau dokumen lainnya. Bahkan, jelasnya, orang asing yang masuk ke Indonesia ini, hanya transit untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga, seperti Australia untuk meminta perlindungan atau suaka. "Jadi, warga Srilanka itu kabur dari negaranya, karena sedang mengalami konflik," kata orang pertama di Rudenim Medan. Dia menambahkan, setelah bergabungnya tiga warga Srilanka di Rudenim Medan, maka jumlah tahanan asing tercatat sebanyak 245 orang dan sebelumnya hanya mencapai 242 orang. "Setiap bulan ada saja warga negara asing yang masuk dan menginap di Rudenim Medan," kata Purbanus. Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juni 2014, tercatat sebanyak 242 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (45 orang), dan Srilanka (30 orang). Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).