REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui jalur resmi dan aman dikenai biaya minimal 1.250 ringgit atau sekitar Rp4,5 juta per orang, melalui perusahaan Malaysia yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Iman Resources.
"Biaya tersebut tidak termasuk tiket pesawat satu kali jalan ke Indonesia," kata Dato Azri Bin Mohammad Zain, Direktur Eksekutif Iman Resources Sdn Bhd saat jumpa pers peresmian Perwalu ImanTKI di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa.
Menurut dia, pihaknya akan menguruskan segala keperluan untuk proses pemulangan para TKI yang tidak memiliki izin kerja di negara ini, mulai dari pengurusan dokumen yang diperlukan oleh kedua negara hingga tiket dan akomodasi lainnya yang terkait dalam program tersebut.
Sedangkan untuk biaya tiket pesawat disesuaikan dengan daerah tujuannya. Harga tiket AirAsia satu kali jalan dengan tujuan Jakarta berkisar 522 ringgit atau berkisar Rp1,9 juta, sedangkan ke Surabaya 722 ringgit atau Rp2,6 juta untuk setiap orangnya.
Namun untuk anak-anak, harga tiket hanya 90 ringgit (Rp324 ribu) dan untuk bayi berusia dibawah 12 bulan tidak dikenai biaya.
Menurut seorang TKI ilegal yang mengikuti program tersebut untuk kepulangan ke Madura, Jawa Timur, total biaya yang harus dikeluarkannya mencapai 2.042 ringgit atau berkisar Rp7,35 juta per orang.
Sarimah, Imron, Hasan dan beberapa TKI yang mengikuti program pemulangan tersebut menyatakan ingin cepat bisa pulang ke Tanah Air terutama untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan berhari Raya Idul Fitri di kampung halamannya.
"Kalau pulang sendiri melalui jalur resmi tentu tidak dibenarkan karena kami tidak punya permit kerja di sini. Makanya kami ikut program ini meskipun biayanya tidaklah sedikit. Yang penting bisa cepat pulang ke kampung halaman," demikian pengakuan mereka.
International Marketing and Net (Iman) Resources Sdn Bhd merupakan satu-satunya perusahaan yang telah dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk program pengurusan pemulangan warga negara Indonesia yang tidak memiliki izin kerja di negara ini yang dimulai dari 1 Juni hingga 31 Desember 2014.
Iman Resources dalam hal ini juga telah bekerja sama dengan pihak Kelompok Merah Putih yang merupakan gabungan dari 10 Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dari Indonesia.
Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) yang dibentuk oleh PPTKIS itu telah membentuk jalinan kerja sama dengan Iman Resources untuk memberikan pelayanan dan pengurusan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.