REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemeriksaan laporan harta kekayaan sudah memasuki tahap verifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai memanggil masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu (25/6), besok.
Pemanggilan pertama untuk verifikasi harta kekayaan yang dimiliki masing-masing pasangan jatuh pada nomor urut satu yakni Prabowo-Hatta.
"KPK mengundang calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk datang pada 25 Juni," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Selasa (24/6).
Setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap harta kekayaan pasangan nomor urut satu, setelahnya KPK memanggil pasangan nomor urut dua Jokowi dan Jusuf Kalla.
"KPK mengundang calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk datang pada 26 Juni," ujar Johan.
Johan mengatakan, waktu undangan klarifikasi dan verifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB untuk memberikan penjelasan asal-usul harta kekayaan yang pernah dilaporkan ke KPK untuk persyaratan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. "Mereka diundang pukul 09.00," kata Johan.
Seperti diketahui, KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.