Selasa 24 Jun 2014 18:16 WIB

LIndungi Tempat Suci Umat Beragama

Kerukunan umat beragama
Foto: Antara
Kerukunan umat beragama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beragam tradisi dan agama besar dunia hidup di Indonesia—Islam, Kristen, Buddha, Hindu dan Kong Hu Chu—dan berdampingan dengan berbagai kepercayaan lokal. Tapi di sisi lain, intoleransi berdasarkan agama telah meningkat selama beberapa tahun terakhir.

Banyak tempat suci, terutama milik kelompok-kelompok beragama minoritas, telah menjadi target perusakan, penodaan dan kontroversi. Kurangnya penghargaan dan perlindungan terhadap tempat-tempat suci ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia dalam membangun sikap saling pengertian dan menghargai serta kerja sama antaragama yang bisa memperkuat keeratan sosial dan solidaritas di antara masyarakat Indonesia yang majemuk.

Menanggapi situasi ini, Search for Common Ground (SFCG) Indonesia bekerja sama dengan Religions for Peace (RfP) dan Dewan Antaragama (Inter-Religious Council - IRC) Indonesia, dan didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, meluncurkan program  “Empowering Inter-faith Collaboration to Respect and Protect Holy Sites in Indonesia” pekan lalu.

“Saya senang bisa mendukung upaya Search for Common Ground dan Religions for Peace untuk meningkatkan pengertian antaragama dan perlindungan tempat-tempat suci di Indonesia. Saya percaya bahwa ini adalah cara yang penting untuk mendukung Indonesia dalam menjaga warisannya yang kaya dan beragam,” ucap Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan toleransi beragama, mempromosikan pentingnya menghargai tempat-tempat suci, dan memperkuat kolaborasi antaragama dan penghargaan untuk tempat-tempat suci. Dengan dukungan dari Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia dan kerja sama dengan RfP dan IRC, saya positif bahwa kita bisa mencapai tujuan-tujuan ini,” Scott Cunliffe, Country Director SFCG Indonesia, menambahkan.  

Program ini akan dijalankan selama 18 bulan, dimulai dari Agustus 2014 di beberapa daerah di Indonesia yang dipilih berdasarkan demografi dan tantangan agama yang berbeda-beda. Menggunakan empat pilar—penelitian, media, jangkauan masyarakat dan dialog institusional—pendekatan yang digunakan dalam diskusi-diskusi dan tindakan-tindakan kooperatif akan berpegang pada prinsip-prinsip Universal Code on Holy Sites.  

Universal Code on Holy Sites adalah sebuah dokumen yang memetakan pedoman perilaku terkait tempat-tempat yang disucikan di seluruh dunia. Didukung oleh para tokoh agama senior dari sekitar 10 agama dan kepercayaan, pedoman ini mempromosikan pentingnya rekonsiliasi antaragama dan memberikan cara yang sudah disepakati untuk menjaga keamanan seluruh tempat suci.

Rampung pada Januari 2011, Universal Code on Holy Sites dikembangkan selama tiga tahun konsultasi dengan para penasihat agama senior, dengan dana dari pemerintah Norwegia dan kerja sama antara Search for Common Ground, the Oslo Center for Peace and Human Rights, One World in Dialogue dan Religions for Peace

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement