REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, pihaknya mendukung penerapan gambar mengerikan pada bungkus rokok.
"Saya kira penerapan gambar mengerikan pada bungkus rokok efektif untuk melindungi anak-anak dari mengkonsumsi rokok. Namun tentunya anak-anak juga harus mendapatkan pendidikan soal bahaya rokok dengan baik," kata Linda dalam acara "Mengoptimalkan Pola Asuh Keluarga untuk Menciptakan Anak Hebat Indonesia" di Jakarta, Selasa, (24/6).
Ketentuan tentang pemasangan gambar mengerikan pada rokok, ujar Linda, sudah berlaku secara internasional. Di negara-negara lain pemasangan gambar itu sudah ada.
Untuk orang dewasa, kata Linda, gambar mengerikan itu mengingatkan perokok untuk mau berhenti atau tidak. "Kalau orang dewasa sudah memahami dan punya pilihan,"katanya.
Namun, ujar Linda, untuk usia 18 tahun ke bawah harus dilindungi dari rokok. Selain memasang gambar mengerikan pada rokok, orang dewasa juga tidak boleh menyuruh anak-anak untuk membelikan rokok di warung.
Di tempat-tempat pertunjukan umum, ujar Linda, di mana anak-anak kadang berada di sana juga tidak boleh ada iklan rokok. Melindungi anak dari bahaya rokok cukup efektif, jika dilakukan bersama dengan kesadaran masyarakat.
Terkait dengan sejumlah pabrik rokok yang tutup Linda mengatakan, ibu-ibu yang menjadi buruh di pabrik rokok bisa diberi ketrampilan lain untuk meningkatkan pendapatan perempuan. Perusahaan sebelumnya bisa menyalurkan mereka ke perusahaan lain.
Pemerintah, ujar Linda, punya program pemberdayaan ekonomi bisa menggunakan KUR atau UMKM untuk menciptakan lapangan kerja bagi ibu-ibu bekas buruh pabrik rokok tersebut. "Mereka tentu juga butuh pendampingan soal kesehatan karena pasti mendapatkan pengaruh di bidang kesehatan akibat terlalu lama bekerja di pabrik rokok,"ujarnya.