Selasa 24 Jun 2014 12:40 WIB

PKL di Lapangan Monas Ditertibkan (Lagi)

 Pedagang berebut dengan Satpol PP saat menyita barang dagangan mereka di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pedagang berebut dengan Satpol PP saat menyita barang dagangan mereka di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban ratusan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

"Jadi, sekarang muncul masalah baru, yaitu PKL liar yang semula berjualan di dalam kawasan atau pelataran Monas, pindah ke Lapangan IRTI. Berarti harus kita tertibkan lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, saat ini terdapat sekitar 500 pedagang yang telah membuka lapak di lapangan tersebut tanpa izin resmi dari Pemprov DKI, sehingga akan ditertibkan. Kalau kita lihat sekarang ini, lanjutnya, Lapangan IRTI Monas sudah seperti menjadi tempat kumpul para PKL, ada yang liar, ada juga yang resmi.

Padahal, kapasitas lapangan itu cuma bisa menampung sebanyak 380 pedagang resmi. Oleh karena itu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

"Kalau berdasarkan perkiraan kami, saat ini mungkin terdapat sekitar 880 pedagang yang berjualan di situ, dengan rincian 380 PKL resmi dan 500 PKL liar. Sehingga, pedagang-pedagang yang liar itu lah yang harus cepat kami tertibkan," kata Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini Pemprov DKI tengah melakukan seleksi, mana pedagang yang diizinkankan dan tidak diizinkan berjualan di Lapangan IRTI Monas. Sebetulnya, penertiban ini semata-mata dilakukan supaya kawasan wisata Monas tidak penuh sesak dengan PKL. Sehingga, para wisatawan bisa menikmati keindahan Monas tanpa harus merasa terganggu dengan keberadaan pedagang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement