Senin 23 Jun 2014 11:24 WIB

Lagi, Dubes Dampingi Pemeriksaan Guru JIS

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
TKP JIS (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
TKP JIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagi, seorang koordinator konsular jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Thurmond H Borden dampingi tiga guru Jakarta Internasional School (JIS) jalani pemeriksaan di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Mereka adalah Elsa Donohue (AS), Neil Batleman (Canada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia) datang ke Mapolda Metro Jaya untuk penuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus pelecehan seksual di JIS yang melibatkan oknum guru.

"Elsa (Donohue) adalah warga negara (WN) AS. Dia (Borden) berhak dampingi Elsa sebagai dubes (duta besar)," kata pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/6). Menurutnya, jika ada warga negaranya yang sedang diproses di luar negeri, tentu kedutaan akan ikut mengamati. Dan menurut Hotman, Borden hanya datang sebagai pengamat.

Saat ditanya apakah perwakilan dari Dubes Canada juga akan ikut mendampingi Neil Batleman, Batleman mengatakan Dubes Canada nanti akan datang menyusul.

Sebelumnya diketahui pada Selasa (17/6), penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas korban AK, Murphy. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam dengan 29 pertanyaan untuk Carr dan 45 pertanyaan untuk Murphy.

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban OA pada 3 Juni 2014 pukul 00.00 WIB. OA melapor, karena anaknya DS (6 tahun) telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru JIS. Tak hanya itu, korban pertama JIS, AK juga mengatakan kepada penyidik, juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru JIS.

Elsa Donohue (AS) yang menjadi kepala sekolah TK JIS, sebelumnya pernah melapor bersama Neil Batleman (Canada) dan Ferinant Tjiong (Indonesia) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu ibu korban AL, DRD. Mereka yang dipanggil diketahui masuk dalam jajaran guru yang akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal.

Elsa mengatakan hadir penuhi panggilan penyidik PPA karena sepenuhnya ingin bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," tutur Elsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement