REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang yang direncanakan September 2014 ini terancam molor. Karena, ganti rugi lahan warga yang terkena dampak proyek yang sudah berjalan belasan tahun itu, tak kunjung dibayarkan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Wawan Ridwan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak bisa berbuat apa-apa terkait alokasi dana ganti rugi lahan warga yang tergerus waduk Jatigede. Namun, hanya bisa menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran lahan ganti rugi.
Payung hukum ganti rugi itu, berada ditangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga saat ini payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) tak kunjung dibuat. Hal itu membuat Pemprov Jabar, hanya bisa menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.
"Lagi-lagi itu (Perpres ganti rugi lahan Jatigede, red) masih belum turun. Dulu yang mengurus itu pak Menko (Menteri Perekonomian) pak Hatta. Sekarang dia jadi Cawapres tapi pemerintah harus terus berjalan," ujar Wawan kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Wawan berharap, Perpres tersebut bisa terus diusahakan agar September mendatang waduk Jatigede bisa diairi.
Tapi jika Perpresnya belum ada, Ia khawatir pengairan waduk yang nantinya akan mengairi wilayah Indramayu dan sekitarnya itu akan terlambat lagi.
"Kalau terlambat (Pepresnya, red) kami khawatir mundur lagi," kata Wawan.
Sebelumnya target Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengairi waduk Jatigede pada awal 2014. Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, proses pengairan ditargetkan dilakukan pada September 2014 mendatang.
"Harapannya September, dilama-lamain juga sayang kalau tidak digenangi. Tapi jika Pepresnya belum ada ya pengairan tidak bisa dipaksakan," katanya.
Kontruksi bangunan waduk Jatigede sendiri saat ini hampir rampung serta pembangunan fisik sudah lebih dari 90 persen. Wawan yakin September mendatang pembangunan waduk Jatigede sudah rampung dan dapat diairi.
"Saya belum memonitor lagi sudah sampai mana bangunannya. Yang jelas hampir beres dan September siap diairi," katanya.