Sabtu 21 Jun 2014 11:24 WIB

62 Persen Anak SD Kecanduan Pornografi

Rep: C75/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan keluarga menjadi garda terdepan dalam mengawasi anak. Hal itu terkait dengan maraknya anak-anak yang mengakses situs pornografi.

"Rumah menjadi garda terdepan (mengawasi anak)," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Republika saat dihubungi via telepon, Sabtu (21/6).

Ia menuturkan secara teknis, keluarga (orang tua) harus menanamkan nilai-nilai bukan aturan semata. Nilai di rumah (keluarga) sebagai pintu (utama) itu yang terpenting," katanya.

Menurutnya, selama ini, pengawasan keluarga terhadap anak dalam hal pornografi kurang. Selain itu, negara juga tidak boleh alfa dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari pornografi. 

Arist mengatakan berdasarkan penelitian tentang pornografi kepada anak SD kelas 4 s.d. 6. 62 persen anak SD, kecanduan pornografi. Penelitian itu dilakukan dengan sampling 300 anak SD. 

Menurutnya, kasus kejahatan seksual yang merebak saat ini, baik dilakukan oleh anak dan dewasa terjadi peningkatan signifikan. Berdasarkan  pengalaman Komnas PA, fenomena kejahatan seksual yang dilakukan banyak pihak terinspirasi oleh situs pornografi. 

Ia mengatakan situs pornografi yang mudah diakses dan sudah masuk dalam kategori kecanduan dan penyakit. Menurutnya, 45 juta orang Indonesia adalah pengakses pornografi. "Indonesia darurat kejahatan pornografi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement