Sabtu 21 Jun 2014 10:35 WIB

Polisi Akan Evaluasi Sistem Satu Arah Jalan Layang Non Tol Antasari

Rep: c82/ Red: Nidia Zuraya
Polisi memasang penutup jalan untuk pemberlakukan satu arah Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi memasang penutup jalan untuk pemberlakukan satu arah Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian akan mengevaluasi sistem satu arah yang mulai diberlakukan di jalan layang non tol (JLNT) Antasari sejak 6 Juni lalu. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan evaluasi akan dilihat berkaitan dengan jam berlakunya sistem tersebut.

"Jam berapa yang tepat. Setelah itu arah sebaliknya juga memerlukan arus lalu lintas. Nanti akan kita berikan informasi kepada masyarakat," kata Dwi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (20/6).

Dwi mengatakan sejauh ini pemberlakuan sistem satu arah sangat menguntungkan. Bahkan, jika dibutuhkan sistem ini bisa diberlakukan juga di sore hari. "Karena pendekatan Polisi kan hakekat ancaman, gangguan. Pendekatan polisi kan gitu. Setelah itu apa cara bertindak kita, dalam bertindak itu berapa personil yang jaga dan sebagainya," jelasnya.

Saat ini, sistem satu arah (SSA) di JLNT Antasari, Jakarta Selatan diberlakukan dari arah Cilandak menuju Blok M dan dimulai dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement