Jumat 20 Jun 2014 18:31 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Transjakarta

Bus TransJakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bus TransJakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan meminta agar KPK segera mengambil alih penanganan kasus korupsi Transjakarta dari Kejaksaan Agung. Hal itu dinilainya penting agar penuntasan kasus Transjakarta bisa lebih cepat dan dipercaya pubik.

"Kami meminta KPK ambil alih (kasus Transjakarta) dan kasus di Kejaksaan juga sudah pernah diambil alih oleh KPK," kata Azas lewat keterangan pers yang diterima ROL, kemarin.

Sebelumnya, Azas telah melapor KPK, tertanggal 24 Februari 2014 terkait kasus ini. Laporannya mendapat tanggapan dari KPK pada 28 April yang menyatakan bahwa aduan kasus Transjakarta akan dijadikan bahan informasi dan koordinasi untuk menangani kasus itu.

"Kalau memang Kejagung mau serius, transparan, ya silakan saja. Tapi ini lamban, dan transparansi penegakan kasus itu tidak terlihat," terangnya.

Karena tidak adanya transparansi itu, kata Azas, politisasi pada kasus tersebut jadi sangat terasa. Karenanya, dia meminta aparat hukum mempercepat penanganan kasus Transjakarta.

"Kalau enggak mau dipolitisir dan di belok-belokin orang lain, Kejagung segera selesaikan dong. Karena enggak transparan ya jadi seperti ini. Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement