REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Tahun Anggaran (TA) 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan program penataan Kampung Deret melalui perbaikan rumah kumuh tidak optimal.
"Dari anggaran Rp 214 miliar hanya terealisasi Rp 75 miliar pada tahun 2013, dan hingga 30 Mei 2014 realisasinya hanya sekitar Rp 199 miliar atau hanya 93,12 persen dari target," kata anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna, Jumat (20/6).
Ia juga mengatakan tidak optimalnya program tersebut dapat dilihat dari adanya 90 rumah penerima bantuan penataan kampung berdiri di atas lahan dengan peruntukan Marga Drainase Tata Air dan Jalan.
Tak hanya itu, ada lebih dari 1000 rumah terindikasi berdiri di atas tanah negara dan beberapa rumah berdiri di atas garis sepadan sungai.
“Kami juga menemukan terdapat jalan lingkungan dengan lebar kurang dari tiga meter. Padahal, syarat dari penataan kampung adalah jalan lingkungan harus tiga meter,” ujarnya.
BPK juga menemukan penerangan jalan umum di kampung deret belum menyala. Karena anggaran tidak termasuk dalam anggaran penyambungan listrik ke PLN.