REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA-- Menjelang HUT DKI yang jatuh pada 22 Juni mendatang, Pemprov DKI mendapatkan kado berupa laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan predikat menurun. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2013, BPK menemukan indikasi kerugian keuangan Pemprov DKI senilai Rp 85,36 miliar.
Dari 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun, BPK merinci temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan 3E (tidak efektif, efisien dan ekonomis) senilai Rp 23,31 miliar.
"BPK memberikan pendapat Wajar dengan Pengecualian (WDP), atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013, menurun dari opini yang diberikan dua tahun terakhir yaitu Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna dalam keterangan persnya, di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (20/6).
Agung mengatakan dari sejumlah temuan pemeriksaan, ada berapa permasalahan yang harus mendapat perhatian sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.