REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sumbangan dari masyarakat untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla hingga Kamis (19/6), pukul 10.00 WIB, mencapai Rp53,098 miliar.
Koordinator Media Center Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Zuhairi Misrawi menyebutkan sumbangan itu berasal dari 42.286 penyumbang perorangan dan tujuh perusahaan.
"Kami ucapkan terima kasih atas donasinya untuk Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian," katanya.
Untuk menampung sumbangan dari masyarakat, ada tiga rekening yang disediakan yakni BRI No. 122301000172309 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla, Mandiri No. 0700009090965 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla, dan BCA No. 5015500015 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla.
Tim Jokowi-JK menegaskan hanya tiga nomor rekening itu yang merupakan rekening resmi untuk menampung sumbangan dari masyarakat.
Pasangan Jokowi-JK mengumumkan menerima sumbangan dari masyarakat melalui ketiga nomor rekening itu pada 29 Mei 2014.
Sesuai Pasal 96 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp1 miliar, sedangkan sumbangan dari perusahaan tidak boleh melebihi Rp5 miliar.
Sementara itu berdasar peraturan KPU, setiap donasi perlu dilengkapi nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas penyumbang.