REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Porvinsi Papua Barat, Edi Sumarwanto, berjanji akan mengawasi lebih ketat tempat usaha pariwisata di kawasan tersebut.
''Kita akan lakukan inspeksi,'' kata dia, Kamis (19/6).
Ia melanjutkan, pariwisata harus memerhatikan norma sosial dan agama setempat. Para pengusaha itu pun harus bertanggungjawab dengan usahanya agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
Edi mengatakan, inspeksi dan pengawasan ini agar tidak terjadi keresahan di masyarakat mengenai eksplotiasi seksual perempuan. ''Dulu namanya panti pijat sekarang spa, makanya kita akan bergerak memberi peringatan kepada mereka yang masih membuka praktik tersebut,'' ujarnya.
Jika memang tempat tersebut masih tetap membuka lokasi dan justru merugikan masyarakat lokal. ''Kita akan cabut ijinnya,'' kata dia.
Tempat usaha pariwisata seperti hotel memang harus diawasi dengan sistem periodik. Edi menjelaskan, pariwisata bisa menjadi transaksi kemaksiatan, dan tugas aparatur negara ialah mengawasinya.
Ia mengatakan, Sorong telah bertumbuh-kembang karena menjadi salah satu kota penyanggah Kabupaten Raja Ampat yang menjadi perhatian dunia. Edi mengataka, pada 2013 sebanyak 15 ribu wisatawan yang berkunjung. Angka ini meningkat dibandingkan pada 2011 sebanyak 7 ribu wisatawan yang datang.
Pemerintah Papua Barat juga akan mengatur lebih dalam, tentang tata tertib pariwisata yang nantinya dituangkan dalam peraturan daerah.
''Pasalnya, setelah menjadi destinati segmen pasarnya jadi luas hotel-hotel itu. Kita harus tegas,'' kata dia.