Rabu 18 Jun 2014 19:05 WIB

Pendekar Banten Berhadapan dengan Satpol PP

Rep: c90/ Red: Asep K Nur Zaman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekelompok orang yang mengatasnamakan Pendekar Banten berhadap-hadaan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Hal ini disebabkan sengketa lahan antara ahli waris H Marzuki dan Satpol PP yang menganggap tembok batu sebagai penghalang pembangunan sekolah. 

"Kata mereka (Satpol PP) tembok batu itu menghalangi jalan, makanya mau dirubuhin," kata Ratu Sakilah (47), salah satu ahli waris H Marzuki, di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/6).

Persengketaan antara ahli waris dan Satpol PP ini lantaran  salah satu ahli waris merupakan ketua Pendekar Banten Kecamatan Cirendeu. "Kebetulan adik saya itu ketua Pendekar Banten di Cirendeu. Jadi teman-temanna ikut membantu," katanya.

Wilayah tanah waris H Marzuki ini meliputi sembilan ruko dengan sebuah minimarket dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Cirendeu. "Ini sepanjang ruko semuanya tanah hak waris punya kami. Termasuk sekolah itu," kata Ratu.

Tembok batu yang merupakan tanah warisan dan milik ahli waris, dianggap mengganggu pembangunan sekolah tersebut. Persengketaan ini juga sudah tiga belas kali dimenangkan oleh ahli waris.

"Enga tahu ini, Satpol PP kerjaannya ngerusuh. Tanah punya saya, masa mau dirusuhin. Selama tiga belas kali persidangan juga selalu menang," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement