REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengungkap kasus pembobolan sejumlah vila di kawasan Kuta Selatan, Bali. Pelakunya K yang tinggal di Buleleng, Bali dan seorang penadah H yang tinggal di Jember, Jawa Timur berhasil diringkus.
"Kami berhasil membongkar kasus ini berdasarkan nomor identitas yang ada di telepon seluler, yang terkoneksi dengan laptop korban," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana di Denpasar, Rabu (18/6).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir sejumlah korban melaporkan kalau vila yang mereka tempati dijarah pencuri. Diantara barang-barang yang dijarah adalah hand phone dan barang-barang berharga lainnya.
Menurut Artana, kasus itu terungkap karena tersangka sempat menggunakan kamera yang dijarahnya untu berfoto dan sempat terkoneksi dengan laptop korban. Dari data itu, polisi kemudian mengembangkan penyidikannya melalui nomor IMEI yang ada pada handpone dan akhirnya menemukan handphone itu sudah ada pada H, penadah yang ada di Jember.
Cukup lama polisi memintai keterangan H, untuk mengetahui dimana posisi K yang akhirnya didapat informasi kalau K berada di Buleleng, Bali. Pada 15 Juni lalu kata Artana, pihaknya berhasil meringkus K, saat tersangka melintas di jalan Gajahmada Singaraja.
"Dari pengakuan K, dia beraksi seorang diri di lima tempat kejadian perkara, yang menyasar vila mewah di kawasan Kuta Selatan, Ungasan, Uluwatu, dan asrama putri Universitas Udayana di Jimbaran, Kabupaten Badung," kata Artana.