REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Teddy Renyut meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/6), usai menjalani pemeriksaan.
Teddy tertangkap tangan oleh KPK menyuap Bupati Biak diduga untuk mem-"booking" proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.
Advertisement