Selasa 17 Jun 2014 18:15 WIB

Pengacara Korban JIS Apresiasi kepada Penyidik

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr saat memberi keterangan kepada media di halaman JIS, Pondok Indah, Jakarta selatan, Kamis (24/4).
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr saat memberi keterangan kepada media di halaman JIS, Pondok Indah, Jakarta selatan, Kamis (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengacara korban ketiga kasus kekerasan seksual dari Jakarta Internasional School (JIS), Michael Loah sangat mengapresiasi pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) Jakarta Internasional School (JIS) Timmothy 'Tim' Carr dan salah satu guru yang juga sebagai wali kelas AK, Murphy.

"Artinya penyidik Polda Metro Jaya memang bersikap serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak selama ini," kata Michael saat dihubungi Republika, Selasa (17/6).

Sebelumnya diketahui, pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB, seorang orang tua murid berinisial OA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya, DS (6 tahun) yang dilakukan oleh oknum guru JIS.

Terkait pernyataan pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea yang menyatakan pemeriksaan terhadap Carr dan Murphy hanya terkait adanya kenaikan angka gugatan perdata dari salah satu orang tua murid TH, Michael menyatakan hal tersebut tidak ada hubungannya. Menurutnya, pemeriksaan kali ini lebih berhubungan dengan persoalan hukum yang sedang bergulir di JIS.

"Terkait dengan gugatan, silahkan selesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi kalau berbicara terkait dengan isu, artinya terkait dengan penyidikan," tutur Michael.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement