REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak di bawah umur.
Modus yang digunakan pelaku yaitu menggunakan media surat elektronik dengan mengirimkan foto dari sejumlah adegan dari video porno yang menampilkan hubungan kekerasan seksual antara seorang pria dengan anak lelaki di bawah umur.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak Google menemukan 49 foto eksploitasi yang melibatkan dua anak kecil yang tengah berbaring. Foto-foto tersebut diunggah lewat aplikasi Picasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6).
Dia melanjutkan, Google lalu menelusuri pemilik akun email yang digunakan untuk mengunggah foto-foto tersebut yang berasal dari akun [email protected].
Rikwanto melanjutkan, Google lalu melaporkan kasus tersebut kepada National Centre for Missing and Exploitation Children (NCMEC). Akhirnya, polisi lalu meneliti kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menahan satu pria berinisial M alias FA (33 tahun) yang dijadikan tersangka atas tindak pidana pornografi.
Polisi lalu menelusuri foto-foto tersebut, ternyata merupakan tampilan dari video pendek berdurasi satu sampai dua menit yang berisi adegan pelecehan seksual.
"Tersangka menyiapkan filmnya sendiri dan menyiapkan anak-anak. Dia yang mengambil gambar sekaligus sebagai pelakunya," ujar Rikwanto. Dia melanjutkan, pelaku melakukannya di sebuah kamar. Sedangkan korbannya berusia di bawah 10 tahun.
Kasus peredaran video pendek tersebut, lanjut Rikwanto, lalu diperjualbelikan melalui aplikasi Picasa. Tercatat sudah ada beberapa video yang diunggah.
Menurut pengakuan M yang disampaikan kepada penyidik, M melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan hadiah playstation. Aksi bejat tersangka sudah dilakukannya sejak enam bulan lalu dan meraup omset hingga puluhan juta rupiah per hari.
"Korbannya ada beberapa orang. Ada satu anak yang muncul di dua sampai tiga episode berbeda. Tempat kejadiannya di Kabupaten Bekasi," tutur Rikwanto.