REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Upaya penyelundupan daging babi (celeng) terus meningkat. Terakhir, Ahad (15/6), aparat kepolisian Resort Lampung Tengah, menggagalkan penyelundupan daging celeng dalam kemasan plastik sebanyak 1,1 ton.
Daging tanpa dokumen resmi itu didapat dari satu mobil bus asal Jambi tujuan pulau Jawa, di jalan lintas tengah, Bandajaya, dalam razia Operasi Krakatau 2014.
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas IA Bandar Lampung Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Lampung Selatan, Azhar, mengakui penyelundupan memang gencar terjadi, terlebih memasuki bulan puasa. Untuk itu Azhar mengatakan akan terus melakukan pengawasan secara ketat.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran terkait," kata dia, Senin (16/4).
Menurut dia, petugas BKP tidak dapat bekerja sendiri untuk menyetop kendaraan, karena itu menjadi wewenang petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Selain itu, BKP tidak dapat menggelar pengawasan peredaran daging ilegal, karena itu menjadi tugas dari Dinas Peternakan, termasuk perdagangan daging ilegal, tugas Dinas Perindusterian dan Perdagangan,
Ia mengatakan BKP hanya bertugas memeriksa kelengkapan dokumen resmi terhadap daging atau hewan yang dibawa ke suatu tempat, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Untuk itu, ia berharap pihaknya tetap bekerja sama dengan jajaran instansi terkait agar upaya penyelundupan dapat terus efektif di lapangan.