Ahad 15 Jun 2014 02:18 WIB

Warga Minta Percepat Pemekaran Kabupaten Sukabumi

Alun-alun Cisaat Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Alun-alun Cisaat Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Warga di wilayah utara Kabupaten Sukabumi berharap pemekaran wilayah segera dilaksanakan agar cepat terbentuk daerah otonomi baru Kabupaten Sukabumi Utara.

"Kami meminta kepada anggota DPD RI untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang DOB menjadi UU dan diharapkan bisa selesai sebelum pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli 2014," kata Koordinator Forum Silaturahmi Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara ProPemekaran, Wilda Topan kepada Antara, Sabtu kemarin.

Menurut Wilda, sebenarnya pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua wilayah otonomi ini tinggal hanya selangkah lagi, maka dari itu pihaknya berharap rencana pemekaran yang sudah digadang-gadang sejak puluhan tahun lalu ini harus segera direalisasikan.

Bahkan, warga di utara Kabupaten Sukabumi mengancam tidak akan menyalurkan suaranya atau menjadi golongan putih pada Pilres 9 Juli nanti. Lebih lanjut, pemekaran wilayah ini sudah harga mati karena diyakini mampu mengurai masalah ketimpangan pemerataan pembangunan dan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik dari pemerintah daerah.

Pihaknya juga menilai, pelayanan yang diberikan pemerintah setempat selamaini kurang optimal yang dikarenakan jarak atau geografis daerah.

"Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi persyaratan bahkan presiden sudah mengeluarkan amanat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari DPD RI. Sehingga apa yang harus ditunggu lagi dan tidak ada alasan DPR RI menunda pengesahan UU DOB itu," tambahnya.

Wilda mengatakan pihaknya khawatir jika pemekaran ini tidak dilakukan dalam waktu dekat maka saat pergantian rezim atau kepala negara, pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi yang telah ditunggu selama 30 tahun silam akan kembali tertunda karena adanya pemikiran baik dari anggota legislatif yang baru maupun Presiden RI yang nantinya akan menggantikan Presiden RI SUsilo Bambang Yudhoyono.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Sukabumi, Cece Supena mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau kejelasan dari DPR RI tentang agenda pengesahan RUU DOB menjadi UU.

Namun, pihaknya berharap dan yakin pengesahan RUU itu akan dilakukan sebelum pelaksanaan Pilpres. "Jika melihat agenda rapat paripurna DPR RI periode 2009-2014 akan berakhir pada Juli nanti, dan dengan waktu yang tersisa ini kami optimis RUU itu akan disahkan sebelum Pilpres," kata Cece.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement