REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan selain keputusan memberlakukan retribusi masuk area Monas, rapat pengelolaan Monas Jumat (13/6) memutuskan pengelolaan Monas dikelola satu pintu oleh Unit Pengelola (UP) Monas.
Jika sebelumnya antara taman, parkiran dan tugu Monas dikelola tiga unit berbeda, mulai Peraturan Gubernur baru semua akan dikelola oleh satu unit yakni UP Tugu Monas yang saat ini dikepalai oleh Rini Hariyani.
Dengan aturan tersebut, semua pengelolaan Monas akan diatur oleh satu unit yakni UP Monas dibawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sehingga menurutnya, akan mudah untuk mengatur masalah kebersihan dan kesemrawutan di area Monas dari para PKL.
Menurutnya saat ini kondisi Monas harus segera diperhatikan oleh semua orang. Karena landmark kota Jakarta tersebut, merupakan tanggung jawab masyarakat Indonesia. Bahkan kalau perlu, Ahok mengusulkan agar membentuk komunitas yang mampu menjaga Monas.
"Kalau perlu buat relawan pecinta Monas, biar semua saling merasa memiliki Monas," seru Ahok.
Kepala UP Monas Rini Hariyani mengatakan dengan diberlakukannya sistem pengelolaan satu unit tersebut dapat memudahkan untuk mengatur area Monas.
"Kan kalau jadi satu (unit) tanggung jawab lebih efektif. Jadi kerja sama dengan angkatan untuk keamanan akan lebih terkoordinir lebih mudah," ujar Rini.
Terlebih untuk penanganan masalah Monas ini dirinya didukung langsung oleh Plt Gubernur DKI Jakarta.