REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Apes, begitulah nasib Andhika Harfianto (21), warga Gemah, Pedurungan, Semarang. Niatannya ke kantor Polsek Semarang Selatan mengurus sesuatu malah berujung panjang. Ia justru terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Pasalnya, Andhika datang ke kantor polisi dengan mengendarai kendaraan curian.
"Waktu datang, ada anggota yang mengenali sepeda motor yang dipakai pelaku," ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis.
Ketika dicek, lanjut dia, kunci sepeda motor yang dipakai pelaku ternyata sudah rusak. Petugas yang curiga langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
"Awalnya mengelak, tapi akhirnya mengaku kalau itu motor curian," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan pelaku akhirnya polisi meringkus dua pelaku lain yang merupakan rekan pelaku serta seorang penadah barang curian.
Pelaku yang sudah beraksi sejak sembilan bulan lalu itu mencuri 15 sepeda motor.
Sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit kepada penadahnya.