REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, mengharapkan proses hukum yang adil dalam kasus perkara yang sedang dihadapinya.
"Kalau proses hukum menggunakan prinsip Adigang-Adigung-Adiguna, maka keadilan akan menjauh dari itu semua," tutur Anas dalam konferensi pers, Kamis pagi (12/6). Anas menggelar konferensi pers usai mengikuti persidangan tindak pidana korupsi di Gedung Tipikor, Kamis pagi (12/6).
Saat menanggapi penolakan JPU terhadap eksepsinya, Anas hanya berujar singkat. "Dijawab apa pun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), aku 'rapopo'," ujar Anas.
Advertisement