Kamis 12 Jun 2014 12:18 WIB

Kemenparekraf Genjot Pengembangan 15 Subsektor Ekonomi Kreatif

Menter Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu (dua dari kanan) saat berbicara dalam diskusi panel mengenai ekonomi kreatif dengan tema the arts of giving
Foto: ist
Menter Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu (dua dari kanan) saat berbicara dalam diskusi panel mengenai ekonomi kreatif dengan tema the arts of giving

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor penggerak yang dapat menciptakan daya saing bagi sektor lainnya maupun daya saing bagi Bangsa Indonesia.

Maka dari itu, untuk mempercepat pengembangan ekonomi kreatif lima tahun ke depan (2015-2019), perlu disusun rencana pengembangan masing-masing subsektor ekonomi kreatif dengan melibatkan seluruh stakeholder ekonomi kreatif: yakni pelaku/praktisi, akademisi, komunitas maupun instansi terkait.

"Ekonomi kreatif bisa terbilang baru dalam pemerintahan. Belum ada rencana jangka panjang, menengah juga rencana strategis (renstra) dan belum masuk dalam Bappenas. Ini semua agar pemerintah bisa kembangkan lebih jauh ke depan," ujar Mari Elka Pangestu saat membuka sekaligus menyampaikan paparan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (11/6), di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

FGD tersebut merupakan yang ketiga, dimana para peserta diskusi diharapkan dapat bersama-sama merumuskan kerangka strategis, baik visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, target, arah kebijakan juga strategi, sekaligus kerangka kerja (indikasi program dan kegiatan) pengembangan subsektor ekonomi kreatif dalam lima tahun mendatang.

Adapun subsektor ekonomi kreatif yang dimaksud, yaitu: Arsitektur, Desain, Film, Video dan Fotografi, Kuliner, Kerajinan, Mode, Musik juga Penertiban dan Percetakan.

Selain itu juga termasuk Permainan Interaktif, Periklanan, Riset dan Pengembangan, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Teknologi Informasi serta Televisi dan Radio.

"Sekarang kita akan kembangkan 15 subsektor dari sebelumnya 12. Kita terlihat ambisius, tapi memang karena semuanya ada. Terlebih pasar di Indonesia besar, sehingga peran ekonomi kreatif sangat penting," kata Mari.

Mari menyebut, terdapat tujuh isu strategis yang menjadi potensi maupun tantangan yang perlu mendapat perhatian para pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif, yaitu ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) yang profesional dan kompetitif, Ketersediaan sumber daya alam yang berkualitas, beragam dan kompetitif serta dan sumber daya budaya yang dapat diakses secara mudah, juga Industri yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam.

Isu penting lainnya, sebut Mari, yakni Ketersediaan pembiayaan yang sesuai, mudah diakses dan kompetitif, Perluasan pasar bagi karya kreatif, Ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif, dan Kelembagaan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

"Fokus pengembangan subsektor ekonomi kreatif pada periode 2015-2019 adalah peningkatan daya saing industri kreatif dengan pemanfaatan iptek secara optimal dan pengembangan kreatifitas dan kelembagaan industri kreatif," kata Mari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement