Kamis 12 Jun 2014 09:46 WIB

Ini yang Dibutuhkan Kota Bogor untuk Atasi Kemacetan

Lalu lintas di Kota Bogor
Foto: Antara
Lalu lintas di Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan kemacetan di Kota Bogor sudah tidak terhindarkan lagi karena tidak seimbangnya penambahan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang tersedia, sehingga perlu penanganan konkret.

Salah satu upaya penanganan konkret yang dimaksudkan oleh Kapolres adalah membatasi jumlah penggunaan kendaraan di masyarakat dengan larangan melintas di ruas-ruas jalan tertentu bagi kendaraan yang berusia lebih dari lima tahun. "Misalnya kendaraan yang keluaran di bawah tahun 2000 dilarang melintas seperti di jalan-jalan protokol, Jalan Juanda depan Istana Bogor, Jalan Padjajaran," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Bogor, Kamis (12/6).

Menurut Kapolres, langkah tersebut jika dapat diberlakukan di satu titik secara bertahap diperluas, ke sejumlah jalan-jalan utama lainnya. Bila kondisi demikian bisa diberlakukan, upaya ini akan membuat pemilik kendaraan di bawah tahun 2000 mencari jalan alternatif untuk tetap mengoperasikan kendaraannya.

Namun, lanjut Kapolres, jika semua ruas jalan telah diberlakukan larangan melintas bagi kendaraan keluaran tahun 2000 ke bawah, akan berfikir untuk menjual kendaraannya sehingga tidak menggunakannya lagi. Kapolres menjelaskan, kemacetan di Kota Bogor tidak terhindarkan lagi, karena ruas jalan yang tersedia tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang beroperasi.

Rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Bogor untuk kendaraan roda dua sebanyak 500 hingga 600 unit per tahun, sedangkan roda empat antara 300-500 per tahun. "Khusus di Kota Bogor selain karena penambahan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun ini, juga salah satunya penambahan jadwal kereta api, jadi memperpanjang antrean kendaraan di ruas-ruas jalan yang ada perlintasan," ujar Kapolres.

Dengan adanya pembatasan kendaraan dengan larangan operasional di ruas-ruas jalan tertentu, lanjut Kapolres dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan raya. Karena, lanjut Kapolres, pajak pendapatan negara dari pajak kendaraan sangat besar sehingga pembatasan kendaraan dengan membatasi jumlah kendaraan tidak menguntungkan bagi negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement