Rabu 11 Jun 2014 20:18 WIB

Pemkot Medan Tingkatkan Kompetensi Petugas Pelayanan Publik

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah itu sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal.

"Untuk itu salah satu yang dilakukan adalah dengan menggelar diklat bagi PNS yang bertugas pada berbagai bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik," kata staf ahli bidang hukum dan politik Wali Kota Medan Marah Husin Lubis di Medan Rabu, saat membuka diklat bagi PNS di jajaran Pemkot Medan.

Diharapkan melalui pelatihan ini, aparatur yang memberikan layanan dapat meningkatkan kompetensi sehingga bukan hanya sekedar memberikan suatu layanan tetapi memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk mencapai hal-hal tersebut, Marah Husin mengatakan seorang aparatur pemerintah selaku penyedia layanan harus dapat membuka diri dengan kerendahan hati dan menaruh perhatian pada upaya-upaya kearah perubahan yang lebih baik secara terus menerus, baik perilaku maupun manajemen pengelolaan pemerintahan itu sendiri.

"Pelayanan publik yang prima harus dilaksanakan dalam rangkaian terpadu antara aspek-aspek yang terkait dalam prinsip-prinsip pelayanan seperti kesederhanaan, konsistensi, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, transparansi dan berkeadilan," katanya.

Kepada para peserta diklat selaku petugas front liner di unit kerjanya masing-masing yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan, Marah Husin mengatakan harus dkidukung oleh kompetensi yang mencakup pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku dalam bertugas.

Mantan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja ini selanjutnya menjelaskan, baik buruknya kualitas pelayanan mencerminkan citra pelayanan Pemko Medan.

Karena itulah dia minta kepada seluruh peserta agar mengikuti

diklat ini dengan sungguh-sungguh, sehingga tujuan diklat ini dapat tercapai yaitu menyediakan layanan yang prima kepada masyarakat berdasarkan konsep pelayanan publik, serta memiliki pribadi yang santun, jujur, adil dan mandiri dalam melayani.

"Saya berharap melalui diklat ini dapat memberikan perubahan signifikan dalam perilaku melayani pada diri saudara-saudara sekalian. Sudah saatnya pola pikir yang lama diubah dengan paradigm melayani dengan tulus. Dengan begitu dapat memberikan manfaat demi peningkatan pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Diklat Kota Medan Fakhruddin dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya diklat ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur sebagai penyedia layanan publik agar mampu menyediakan layanan publik yang prima kepada masyarakat.

Diklat diikuti 60 peserta yang berasal dari pejabat maupun staf yang bertugas sebagai front liner pada SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Badan Layanan Umum RSU dr Pirngadi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Badan Kepegawaian Daerah dan Kantor Perpustakaan Kota Medan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement