Rabu 11 Jun 2014 22:17 WIB

Ini Kendala Investasi di Dumai

Dumai
Foto: [ist]
Dumai

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai menyatakan investasi di daerah tersebut sedang menghadapi masalah cukup serius lantaran belum ditetapkannya rancangan tata ruang wilayah (RTRW) sehingga menghambat investor yang berminat menanamkan modal menjadi tertunda.

"Tidak semua calon investor yang menanamkan modal di Dumai untuk membuka usaha, karena terkendala belum adanya penetapan rancangan tata ruang wilayah," kata Kepala BPTPM Kota Dumai Hendri Sandra kepada pers di Dumai, Rabu.

Menurutnya, akibat rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang belum disahkan oleh pemerintah pusat, menyebabkan banyak calon investor selalu terbentur dengan masalah perizinan di daerah.

Selaku pihak yang berkompeten dalam pengurusan perizinan, jelasnya, tentu saja pihaknya akan melayani calon investor dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang efektif sesuai standar prosedur yang ditetapkan.

Salah satu perizinan yang harus dipenuhi oleh calon investor yang menanamkan modal adalah izin prinsip yang akan dikeluarkan berdasarkan berbagai pertimbangan meluas dan mendapat persetujuan dari kepala daerah.

"Dengan investasi yang masuk, daerah akan semakin berkembang dan menggeliat perekonomian, karena ada penyerapan tenaga kerja dan kontribusi bagi pemasukan kas keuangan daerah," terangnya.

Kepala Bidan Pelayanan Pengendalian dan Penanaman Modal BPTPM Kota Dumai Syafri Yetti menjelaskan, akibat dari RTRW yang belum ditetapkan, menyebabkan sektor investasi mengalami kondisi stagnan sejak tahun 2011.

"Sebab berdasarkan peraturan pemerintah, izin prinsip tidak bisa dikeluarkan jika tanpa ada penetapan RTRW dari pemerintah. Karena itu, dalam beberapa tahun terakhir kondisi iklim investasi mengalami stagnan," katanya.

Calon penanam modal yang berniat dan telah pernah mengajukan permohonan berusaha di kota itu, lanjutnya, beberapa diantaranya pembukaan usaha baru, kemudian perluasan usaha dan pengembangan pabrik sejumlah perusahaan industri yang sudah beroperasi.

"Ada 12 calon investor yang kita pending perizinannya karena terkendala RTRW yang belum disahkan pemerintah, padahal untuk sektor investasi di Riau ditargetkan mencapai Rp18 triliun untuk tahun ini," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement