Selasa 10 Jun 2014 18:43 WIB

Penyidik Akan Periksa Psikolog Korban Kasus JIS

Rep: c70/ Red: Asep K Nur Zaman
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa psikolog yang selama ini mendampingi korban kejahatan seksual dari taman kanak-kanak (TK) di Jakarta Internasional School (JIS). Ini untuk mencari informasi aktual tentang konseling apa saja yang dia lakukan selama ini terhadap para korban.

“Kita harapkan dari psikolog akan mendapatkan informasi baru tentang sesuatu yang belum ada di pemeriksaan sebelumnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (10/6).

Dia berharap, semoga nantinya hasil pemeriksaan tersebut bisa dijadikan bukti-bukti awal tentang adanya dugaan awal keterlibatan guru-guru di JIS yang telah melakukan kejahatan seksual.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Jumat (6/6), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait penundaan deportasi terhadap 20 guru JIS. Langkah ini menyusul adanya laporan baru dari orang tua murid berinisial OA yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement