REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang mengancam konflik sosial. Karena, dana ganti rugi lahan warga tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah. Padahal, pada Agustus mendatang, Waduk yang menampung air di kawasan Jabar utara ini akan digenangi air.
Untuk membayar ganti rugi lahan warga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak bisa berbuat banyak. Karena, kewenangannya berada di pemerintah pusat. Tak hanya itu, molornya payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) menjadi kendala konflik sosial masyarakat disana akan meruncing.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Ia mendesak agar Perpres tersebut segera dikeluarkan. Heryawan pun meminta agar menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagai pelaksana di lapangan bisa menyelesaikan masalah ini.
"Mestinya menteri PU yang jelas sebagai pelaksana bagian tertentu di lapangan ikut menjadi pelaksana untuk penyelesaian masalah ini,'' ujar Heryawan kepada wartawan belum lama ini.
Heryawan mengatakan, Pemprov Jabar sudah siap melaksanakan apa yang menjadi tugas Pemprov terkait penyelesaian Waduk Jatigede. ''Kami tinggal nunggu Perpres yang memayungi turunnya anggaran masalah sosial disana (Jatigede)," katanya.
Jika Perpresnya sudah ada, kata Heryawan, Ia yakin pemasalahan lahan Jatigede akan bisa teratasi dengan menggunaan APBN. Namun, Ia menyayangkan, anggaran tersebut tak bisa cair karena tidak ada payung hukumnya.
"Permasalahan sosial di Jatigede itu tentu butuh anggaran dan itu perlu payung hukumnya berupa Perpres,'' kata Heryawan.