REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta kepolisian segera menahan Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy 'Tim' Carr. Tim Carr layak ditahan terkait sekolah yang dipimpinnya tidak mengantongi izin operasional.
Neta menjelaskan, Tim Carr sudah sangat jelas melanggar Pasal 71 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah dipidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Kepala sekolahnya itu sudah sangat layak untuk ditahan. Tapi sejak Dirjen PAUDNI mengatakan tidak punya izin, sampai sekarang Tim Carr tidak juga ditahan," ujarnya kepada Republika, Ahad (8/6).
Neta mengatakan, tidak ditahannya Kepala Sekolah JIS Timothy (Tim) Carr juga menunjukkan polisi lamban sekaligus takut. Sebab, secara jelas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan Paud di JIS tidak mengantongi izin operasional sekolah.
Neta juga mengecam Polda Metro Jaya terkait lambannya pengananan kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS. Menurutnya, tidak ada perkembangan signifikan pasca ditetapkannya lima tersangka dari pekerja outsourching (alih daya).
"Kami berkali-kali mengecam lambannya penanganan ini. Bahkan dulu sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara) diubah sama JIS," katanya.
Neta menilai kepolisian terkesan takut menghadapi petinggi JIS. Ia juga mempertanyakan lambannya pengungkapan guru JIS yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual yang terjadi. Tetapi, kata dia, saat menetapkan tersangka pekerja alih daya polisi sangat cepat meskipun setelah itu tak ada perkembangan yang berarti.
Padahal, lanjutnya, korban pertama sudah mengatakan ada guru berambut pirang yang terlibat. Ditambah dengan pengakuan korban kedua tentang keterlibatan seorang guru. "Itu kan petunjuknya sangat jelas dan gamblang lama sekali. Dan itu sudah lama keterangan dari korban pertama," ujar Neta.