Sabtu 07 Jun 2014 23:06 WIB

Polisi Sita 3,5 Ton Daging Babi

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Daging babi mentah (ilustrasi)
Foto: BBQ Junkie (Flickr)
Daging babi mentah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aparat Kepolisian Sektor (polsek) Penengahan, berhasil mengamankan sebanyak 3,5 ton paket berisi daging babi hutan, di jalan linta pantai timur (jalinpantim), Sabtu (7/6). Daging babi tanpa dokumen lengkap dibawa ke Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni.

Kepala Balai Karantina Kelas I kantor wilayah kerja Bakauheni, Azhar, membenarkan polisi menangkap supir dan menyita barang bukti daging babi seberat 3,5 ton. "Hasil tangkapannya diserahkan ke kami(Balai Karantina)," katanya.

Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan daging babi hutan tersebut tidak dilengkapi surat dan dokumen lengkap yang resmi. Selain itu, pengiriman daging babi berjumlah besar tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan.

Dari keterangan tersangka, daging babi tersebut berasal dari Jambi. Supir kendaraan tersebut akan membawanya ke Jawa Tengah, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Belum diketahui siapa pemilik dan penerima daging tersebut.

Daging babi ilegal hasil buruan hutan di Jambi. Daging ini dibungkus karung berlapis plastik dan dibawa dengan truk berpelat nomor polisi asal Jambi (BH). Daging ini akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement