Sabtu 07 Jun 2014 16:16 WIB

Pengguna Jalinbar di Bengkulu Keluhkan Maraknya Pungli

Pungli Masih Marak Terjadi
Foto: OldApp
Pungli Masih Marak Terjadi

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Para Pengguna Jalan Lintas Barat di Bengkulu mengeluhkan maraknya aktivitas pungutan liar atau Pungli di empat titik jalan nasional yang rusak di daerah itu.

"Setiap kali lewat di jalan rusak tersebut banyak orang berkumpul minta sumbangan ke setiap sopir mobil," kata warga Kecamatan Ipuh, Fahrik, di Mukomuko, Sabtu.

Empat titik Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang rusak di Bengkulu tersebut terdapat di Kecamatan Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, dan Lais.

Ia mengatakan, sebenarnya dirinya keberatan memberikan uang yang diminta oleh orang-orang tersebut karena tidak hanya sekali tetapi di sepanjang jalan nasional ini ada empat kali.

Diakuinya, jika orang-orang di lokasi tersebut sepertinya bekerja memperbaiki jalan rusak dan mengatur lalu lintas di sana, tetapi sampai sekarang jalan tersebut tidak pernah bagus.

Ia menduga, kalau kerusakan jalan yang semula tidak begitu parah dan sekarang menjadi parah disengaja agar dapat memungut biaya dengan dalih alasan perbaikan jalan.

"Kami juga tidak keberatan kalau memberikan uang untuk membantu orang-orang itu karena mereka memperbaiki jalan rusak, tetapi masalahnya jalannya justru tidak semakin baik tetapi semakin parah," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, ironisnya lagi di salah satu titik Jalinbar itu ada satu unit alat berat, tetapi tidak pernah digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Deni, pengendara sepeda motor mengatakan, kondisinya sebenarnya membahayakan juga bagi pengendara apalagi yang sering melintas di jalan itu tidak pernah mau memberikan uang yang diminta.

"Kalau sekarang mereka memang tidak marah kalau kita lewat tanpa memberikan uang, tetapi selanjutnya siapa yang bisa menjamin keamanan pengendara yang melintas di jalan itu," ujarnya lagi.

Menurut dia, seharusnya tugas polisi untuk membubarkan orang-orang itu agar tidak menganggu pengendara yang melintas di jalan nasional tersebut.

Selain itu, lanjutnya, tugas pemerintah untuk memperbaiki jalan itu agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement