REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan akan memrogramkan pensiun bagi pekerja di Indonesia tahun depan.
''Ya program kita pensiun itu tahun depan, tambah satu program lagi. Soalnya, kita sudah laksanakan program kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua,'' kata Biro SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif al Kaff, Sabtu (7/6).
Latif mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sedang merumuskan program pensiun tersebut. Perumusan tersebut harus tepat dan rinci.
''Karena isu pensiun akan jadi topik terutama bagi pekerja dan pengusaha. Kita harus mendesain dengan tepat. Harus hati-hati,'' kata dia.
Pekerja punya hak untuk mendapatkan pensiun. Pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar sebagian dana pensiun dan pemerintah bertanggung jawab mengaturnya.
Tiga komponen tersebut, menurut Latif, harus seimbang dan dirumuskan dalam program pensiun yang akan dicanangkan tahun depan.
Latif mengakui polemik akan muncul ketika berbicara masalah iuran bagi para pekerja. Iuran pasti meningkat karena dipakai untuk pensiun. Pertanyaannya, apakah masalah-masalah ini nantinya bisa diterima oleh pengusaha atau pekerja.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pemantuan dan bergerak lebih aktif. ''Kita khawatir akan jadi masalah karena beban iuran,'' kata Latif.
Latif menjabarkan seharusnya iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sudah naik. Naiknya iuran akan menjadi aset tersendiri bagi Indonesia ketika menghadapi guncangan ekonomi.
''Jamsos kita punya iuran terendah di dunia,'' kata dia.