REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Mumpung mimpi itu gratis, maka tak salah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bermimpi untuk memboyong Piala Adipura, namun mimpi itu tak juga menjadi kenyataan. Dan, pada tahun ini Kota Depok gagal total untuk mewujudkan mimpinya memboyong Piala Adipura, bahkan tahun ini untuk sekedar mendapat piagam Adipura pun tak didapat. Padahal setidaknya pada tahun lalu Kota Depok menerima anugerah Piagam Adipura 2013.
''Tahun ini Kota Depok tidak berhasil, namun ada peningkatan passing grade nilai dari sebelumnya 73 kini menjadi 75,'' kilah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Depok, Kania Parwanti saat dihubungi Republika, Sabtu (7/6).
''Tahun ini standar penilaian cukup berat. Tidak hanya bersih dan hijau, namun juga dilihat pencemaran udara dan air. Titik pantau tahun lalu sudah ditentukan, sekarang tim penilai menilai tempat yang mereka inginkan,'' ungkap Kania.
Menurut Kania kedepan Pemkot Depok akan meningkatkan kampanye kebersihan dengan melibatkan unsur masyarakat sebanyak-banyaknya. ''Kami tentu akan melakukan evaluasi, sejauh ini kami menilai partisipasi warga untuk menjaga kebersihan, hijau dan nyaman dilingkungannya sudah cukup baik,'' tuturnya.
Pada tahun 2004 Kota Depok mendapat penghargaan Kota Terkotor dari KLH dan hanya naik tiga peringkat dari Kota Terkotor pada tahun 2013 lalu. Program ambisius Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan menghabiskan biaya puluhan milyar rupiah yakni Sistem Pengolahan Sampah Terpadu (Sipesat) dan pembuatan Unit Pengolahan Sampah (UPS) tidak berjalan efektif yang dianggap sebagai salah satu penyebab gagalnya Kota Depok dalam hal penanganan kebersihan terutama dalam mengatasi persoalan sampah.
''Pemkot Depok gagal total dalam membuat ruang terbuka hijau (RTH) dan penanganan kebersihan terutama masalah sampah. Dari 45 bangunan UPS hanya 20 UPS yang beroperasi untuk mengatasi pengolahan sampah, selebihnya banyak UPS terbengkalai dan banyak mesin pengolahan sampahnya dalam keadaan rusak dan tak berfungsi,'' papar Hamzah Nababan, Wakil Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan berdasarkan surat keputusan KLH nomor B 6209/SES/LH/PPM/06/2014 tertanggal 3 Juni 2014 hanya 15 kota yang meraih Adipura Kencana dengan kategori Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang dan Kota Kecil.Peraih Adipura Kencana kategori Metropolitan diraih Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kota Palembang, dan Kota Malang. Kategori Kota Besar diraih Kota Balikpapan. Untuk kategori Kota Sedangleh Kota Madiun, Kota Tulungagung, Kota Probolinggo, Kota Magelang, Kota Jombang dan Kota Kendari. Sedangkan Untuk kategori Kota Kecil diraih Kota Pati, Kota Lamongan, Kota Matapura dan Kota Tuban.
Menteri KLH Balthasar Kambuaya menjelaskan penetapan dan pengumuman kota peraih Adipura ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 2014. Pada pelaksanaan tahun 2014, penghargaan Adipura diberikan kepada 101 kota di Indonesia. Ke-101 kota tersebut terbagi dalam dua tingkatan yaitu peraih Adipura Kencana, sebanyak 15 kota dan peraih Anugerah Adipura sebanyak 86 kota. Di samping itu juga terdapat 32 kota dan kabupaten penerima Piagam Adipura dan Anugerah sarana dan Prasarana Kota Terbaik 2014.
''Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang dinilai berhasil dalam kebersihan, penghijauan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik,'' kata Kambuaya.