REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden yang mendapat nomor urut dua, Jokowi Widodo mengatakan penyebutan nomor urut dua saat dirinya berpidato di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah murni pidato penjelasan nomor urut seperti diminta oleh KPU.
Pun, pria yang akrab disapa Jokowi ini menyebut pidatonya yang berdurasi tiga menit itu sama sekali tidak berniat mencuri start kampanye seperti dugaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saat itu kan saya diminta KPU untuk menjelaskan nmor urut, ya saya jelaskan soal nmor urut dua," kata Jokowi usai bertemu dengan sejumlah anggota Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Sabtu (7/6).
Jokowi juga membantah telah melanggar aturan kampanye terlebih dahulu dengan menyebut nomor urut dua yang berisi ajakan tersebut. Ia berkilah bahwa selama pidato tersebut ia tidak menyebut visi misi.
"Kita kan tidak menyampaikan visi misi cuma nmor. Saya sampaikan visi misi ga saya tanya? enggak kan?" ujar Jokowi menekankan.
Jokowi menjelaskan kedatangannya ke Bawaslu hanya untuk mengklarifikasi pernyataan dirinya pekan lalu. Ia juga mengklarifikasi soal pemangkiran dua panggilan Bawaslu sebelumnya. "Jadi karena surat (Bawaslu) datang saya sudah di Papua," ucap Jokowi.
Jokowi datang ke Bawaslu didampingi tim Kuasa Hukum Jokowi-JK Sirra Prayuna beserta tim pemenangannya yakni Teten Masduki dan Taufik Basari. Rencananya dari Bawaslu baru akan memberikan pernyataannya terkait keputusan pelanggaran kampanye kedua pasangan pada pukul 2 siang nanti.




