REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 26 kepala daerah, mulai dari tingkat wali kota, bupati hingga gubernur, tercatat menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2014, demikian seperti dirilis gabungan pemantau ICW, IBC, dan IPC di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (6/6).
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengatakan keterlibatan kepala daerah dalam proses politik Pilpres perlu mendapatkan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu karena dicurigai dapat menyalahgunakan wewenangnya untuk memobilisasi perangkat kerja daerah.
"Potensi penyalahgunaan wewenang, khususnya nuansa politisasi reformasi birokrasi di daerah. Deklarasi dan bentuk dukungan pun telah dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah tersebut," kata Abdullah.
Berdasarkan pengalaman pada Pemilu Legislatif lalu, dia menambahkan, ditemukan adanya upaya mobilisasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerah untuk mendukung peserta Pemilu tertentu oleh kepala daerah bersangkutan.
"Pengalaman Pileg lalu, ICW menemukan ada nuansa politisasi reformasi birokrasi oleh kepala daerah. Berangkat dari pengalaman Pileg lalu, tentunya Pilpres akan berimplikasi pada hal yang sama," tambahnya.