Jumat 06 Jun 2014 18:48 WIB

Putra Anggota TNI Tersangka Pembunuhan

Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang putra anggota TNI Angkatan Darat dari Kodim 1417 Kendari berinisial Ard (21) menjadi tersangka kasus pembunuhan.

"Dihadapan penyidik tersangka Ard mengakui menebas leher korban Erwin (32) dengan menggunakan parang," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Jumat.

Penyidik telah memintai keterangan dari saksi pelapor, orang tua pelaku --ibu-- dan tersangka untuk mengungkap motif peristiwa naas Kamis malam (5/6) sekitar pukul 22:15 Wita.

Kejadian yang menggegerkan warga Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat disinyalir kesalahpahaman antarpelaku dan korban yang bertetangga.

"Motif yang menyebabkan nyawa melayang belum terungkap karena penyidik sedang mengampulkan bukti dan meminta keterangan saksi," kata Agung.

Awalnya, kakak korban Iwan mendatangi Kopka Rusdi mempertanyakan tanah yang sekarang dikuasai oleh anggota Kodim 1417 Kendari tersebut.

Adu mulut terjadi hingga Kopka Rusdi menyerang Iwan dengan sebilah badik (pisau terhunus, red) yang menyebabkan luka pada bagian perut.

Selain melukai Iwan juga pelaku melukai Armon Tomori (32) dengan menusuk dada kiri korban hingga menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bahtermas.

Tersangka Ard yang melihat ayahnya terlibat perkelahian bergegas mengambil parang hingga melukai korban Erwin pada leher sebelah kiri.

Korban yang bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit DR Ismoyo, Korem 143 Haluoleo namun nyawanya tidak tertolong.

Keluarga korban mengamuk hingga merusak kios, dua kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor dan rumah milik Kopka Rusdi.

"Kalau pelaku Kopka Rusdi diproses di POM Angkatan Darat. Sedangkan tersangka Ard disidik kepolisian," kata Agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement